Makalah tentang cara berpakaian menurut syariat Islam

MAKALAH
BERBUSANA MUSLIM DAN MUSLIMAT CERMIN KEPRIBADIAN DAN KEINDAHAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
“Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti”





Disusun oleh:
Kelompok 2
AJENG SRI NUR FALAH
A R D A
IRMA NURMAYANI
RAHMAT WIJAYA
RIKI IRAWAN
WINA ANISA


SMA NEGERI 7 GARUT
2017
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Berbusana Muslim dan Muslimat Cermin Kepribadian dan Keindahan..

    Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
    Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.


                                                                                      Garut, 12 Maret  2017
   


                                                                                                      Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………           i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..          ii

BAB I. PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang ………………………………………………...          1
BAB II. PEMBAHASAN
II.1. Pengrtian Aurat …………………………………………….....          2
II.2. Makna  Jilbab dan Busana Muslimat …………………………           2
II.3. Cara Berpakaian Sesuai Dengan Syariat Islam dan Dasar
        Hukumnya …………………………………………………….          3
II.4. Alasan, Tujuan, dan Manfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam ..        4
II.5. Dampak Negatif  Memakai Pakaian Yang Tidak Sesuai
        Syariat Islam …………………………………………………            5
BAB III. PENUTUP
III.1. Kesimpulan ……………………………………………….             6

DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Islam merupakan ajaran yang universal dan banyak pula menuntun kehidupan kaum muslim agar senantiasa terjaga dengan baik. Beberapa hal yang diajarkan islam, khususnya berkaitan dengan tata krama bagi diri pribadi, seperti ketika berpakaian, berhias, ketika mengadakan perjalanan, bertamu, dan menerima tamu.
Sejak zaman Nabi Adam a.s., Allah SWT. telah memerintahkan untuk berpakaian. Karena melakukan dosa dengan memakan buah khuldi, terlepaslah pakaian Nabi Adam a.s. Setelah itu Nabi Adam a.s. menutupi tubuhnya dengan daun-daun surga. Oleh karna itu, berpakaian merupakan syariat yang penting bagi umat islam.
Salah satu upaya peningkatan iman dan taqwa bagi kaum muslim itu ialah menampilkan kepribadian dalam berbusana dan berhias yang sesuai dengan petunjuk dan tuntunan serta selaras dengan ketentuan hukum agama. Khususnya yang berhubungan dengan pakaian, dijelaskan bahwa Allah telah menyediakan banyak bahan baku pakaian atau penutup aurat yang dijadikan untuk manusia agar memenuhi unsur etika dan estetika dalam kehidupannya.
Kecenderungan memilih pakaian yang indah dan makanan yang baik diakui oleh ajaran islam karena yang demikian adalah fitrah, tetapi diperingatkan supaya dalam hal-hal tersebut jangan dilakukan secara berlebihan dan berfoya-foya. Ketentuan berpakaian atau menutup aurat merupakan syarat bagi sahnya ibadahseperti shalat dan secara umum ditetapkan ketentuan melihat orang lain.
Tetapi pada kenyataannya, zaman sekarang para wanita cenderung berpakaian dengan hiasan yang berlebihan atau mencolok dan mengumbar-ngumbar aurat mereka dengan sengaja sehingga menimbulkan syahwat bagi para lelakiyang memandangnya. Akibatnya, pergaulan bebas yang bersifat negative merajalela di kalanganremaja.





BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Aurat
Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Menurut bahasa, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
II.2. Makna  Jilbab dan Busana Muslimat
Kata jilbab berasal dari kata al-jalb artinya menjulurkan atau memaparkan sesuatu dari suatu tempay ke tempat yang lain. Menurut bahasa dalam Kamus Bahasa Indonesia, Jilbab adalah kerudung besar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Adapun secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan, kecuali muka dan dua telapak tangan.
Dalam bahasa arab jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab dikenal juga kata kerudung dan hijab.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana dan sebagainya ). Berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Berpakaian merupaakan salah satu wujud dari tata karama yang sangat dianjurkan oleh Islam. Ada tiga macam fungsi pakaian yaitu sebagai berikut.
a. Sebagai penutup aurat
b. Untuk menjaga kesehatan
c. Untuk keindahan
Agama Islam memerintahkan untuk berpakaian yang paling indah. Pakaian yang indah itu adalah pakaian takwa. Firman Allah Swt. Sebagai berikut.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya: wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang mereka selalu ingat. (Q.S. Al-A’raf, 7: 26)



II.3. Cara Berpakaian Sesuai Dengan Syariat Islam dan Dasar Hukumnya
Baik laki-laki maupun perempuan Islam wajib menggunakan pakaian takwa. Pakaian takwa yaitu pakaian yang sesuai dengan syarian Islam, yang menutup aurat.
  II.3.1. Tata Cara Berpakaian bagi Laki-laki
Bagi laki-laki hendaknya memakai pakaian yang baik, bersih, sopan, dan menutup aurat. Seorang muslim hendaknya memperhatikan adab dalam berpakaian, diantaranya sebagai berikut.
a. Wajib menutup aurat.
b. Menggunakan pakaian sederhana dan rapi.
c. Memulai dari sebelah kanan.
d. Tidak memakai emas dan pakaian sutera.
e. Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
f. Tidak diperkenenkaan memakai pakaian wanita.
Rasulullah saw. pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan asfar. (H.R. Tabrani)
Rasulullah saw. pernah melihatku memakai dua pakaian yang dicelup dengan asfar maka sabda beliau, “ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.” (H.R. Ibnu Umar)
 II.3.2. Tata Cara Berpakaian bagi Perempuan
Aurat wanita lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Diibaratkan seorang wanita aadalah aurat. Hamper seluruh bagian tubuh wanita adalah aurat.
Rasulullah bersabda yang artinya: Dari Abdullah, Rasulullah saw. Bersabda “wanita adalah aurat, jika dia keluar, maka setan akan mengawasinya.” (H.R. At-tirmidzi)
يا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Ahzab, 33: 59)
Berdasarkan ayat Al-Qur’an dan hadist tersebut, adab berpakaian bagi seorang perempuan yaitu sebagai berikut.
a. Memakai pakaian yang menutup aurat seluruh tubuh kecuali mukadan telapak tangan.
b. Tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampakseperti cincin dan gelang.
c. Menampakkan perhiasan yang hanya dibolehkan bagi mahram dan suaminya.
d. Memanjangkan kerudung hingga menutup dada.
e. Tidak boleh memakai pakaian yang terlalu ketat dan tipis.
  II.3.3. Adab berpakaian dalam pandangan Islam
a. Pakaian harus menutup aurat, terutama bagi wanita.
b. Memakai pakaian yang bersih dan rapi.
c. Mendahulukan anggota badan yang kanan kemudian yang kiri.
d. Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki dan pakaian laki-laki bagi wanita.
e. Tidak nenyerupai pakaian orang kafir.
f. Tidak berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya.
g. Tidak terlalu ketat dan transparan.
h. Berdoa sebelum memakai pakaian.
II.4. Alasan, Tujuan, dan Manfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam
II.4.1. Alasan berpakaian sesuai syariat Islam
a. Manusia sebagai makhluk yang mulia
b. Manusia siap diatur oleh Allah Swt.
c. Hidup di dunia bersifat sementara
d. Setiap hamba Allah Swt. Akan kembali kepada Allah Swt.
II.4.2.  Tujuan Berpakaian Sesuai Syariat Islam
a. Menjaga martabat manusia sebagai makhluk yang palinh mulia.
b. Menunjukkan manusia sebagai makhluk Allah Swt. Yang berbudaya.
c. Mewujudkan suasana kehidupan yang aman, tertib, damai, dan penuh rahmat.
d. Menjauhkan pola kehidupan yang penuh rahmat.
II.4.3. Mannfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam
a. Terbebas dari dosa yang berkepanjangan.
b. Terjaga keselamatan diri oleh Allah Swt.
c. Dijauhkan dari sikap aniaya dari sesama hamba Allah Swt.
d. Ditutupi aibnya oleh Allah Swt.
e. Dijauhkan dari perbuatan maksiat
f. Terjaga keindahan ciptaan Allah.Swt.
II.5. Dampak Negatif  Memakai Pakaian Yang Tidak Sesuai Syariat Islam
a. dapat merangsang nafsu birahi
b. merugikan kaum adam karena mereka melihat aurat kaum hawa ( dosa )
c. di nilai orang bahwa dia itu buruk karena membuka aurat
d. di siksa di neraka





BAB III
PENUTUP
II.1. Kesimpulan
Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa adab berpakaian sangatlah di perhatikan, khususnya bagi kaum muslim dan muslimah. Karena itu semua dapat mencerminkan sikap, sifat,dantingkah laku orang yang mengenakannya. Pakaian yang sesuai dengan syariat islam adalah pakaian yang dianjurkan oleh NabiMuhammad SAW , ada baiknya sebagaikaum muslimin kita mengikuti anjuran dari nabi besar kita yaitu NabiMuhammad SAW. Jauhilah larangan Allah SWT tentang membuka aurat(bagi wanita) jika tidak ingin merasakan azab pedih dari-Nya.Naudzubillah min dzalik,semoga kitatidak termasuk golongan seperti itu.
Demikianlah makalah ini kami sampaikan dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini, hal ini dikarenakan kami masih dalam proses pembelajaran. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna mendukung proses pembelajaran kami agar lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.


DAFTAR PUSTAKA

http://ariesjubed.multiply.com/journal/item/5?&show_interstitial=1&u=%
2Fjournal%2Fitem
http://blog.re.or.id/hukum-berpakaian-muslimah.htm
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/202.html
_____.2013. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Klaten: Viva PAKARINDO

Komentar

  1. Artikelnya sangat menarik & bermanfaat. Mau gamis & jubah Murah?

    Silahkan kunjungi: Gamis dan Jubah Al Khoir

    Website Al-Khoir >>> https://www.alkhoirmoslemwear.com/

    BalasHapus
  2. Pelajaran dan pendidikan akhlak sangat penting bagi pelajar muslim di seluruh Indonesia. Bagi seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya Kita memiliki semangat dan ghirah dalam mempelajari bahasa arab. Terlebih lagi bahasa arab dan wasilah bagi kita dalam mengenal ilmu syari.
    sebutkan adab berpakaian dalam islam Sifat sifat umar bin Khattab Ufa Bunga SMartphone

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban SKU Penegak Bantara

Laporan Kunjungan Industri Bank Indonesia